W3LC0Me yA UkHti Wa Akhi

WelCoMe Ya UKHti wa AkHi

PROPOSAL

JUDUL: Pengaruh Variabel Keuangan dan Non-Keuangan Terhadap Initial Return dan Return 15 hari setelah melakukan Penawaran Saham Perdana (IPO) (Study Empiris pada Perusahaan Go Publik yang terdaftar di BEI pada Tahun 2006-2009)
A.    LATAR BELAKANG MASALAH
                 Kebutuhan modal suatu perusahaan semakin meningkat seiring dengan pertumbuhan  perusahaan itu sendiri. Hal ini mengharuskan perusahaan mendapatkan tambahan dana baru salah satunya dengan menjual sahamnya kepada publik (go-public) melalui pasar perdana (primary market) atau Initial Public Offering (IPO). Harga saham perdana tersebut menentukan besarnya dana yang akan diperoleh perusahaan (emiten) sehingga emiten menginginkan harga yang tidak terlalu rendah (underpricing). Emiten dalam menentukan kesepakatan harga perdana saham kepada calon investor dalam proses perdagangan dibantu oleh banker investasi/ lembaga pendukung pasar modal yang biasa disebut penjamin emisi (underwriter). (Jogiyanto, 2009)
                 Sebelum menawarkan saham di pasar perdana, perusahaan emiten sebelumnya akan mengeluarkan prospectus. Menurut Tandelilin (2001) prospectus ini berfungsi untuk memberikan informasi mengenai kondisi perusahaan kepada calon investor, sehingga dengan adanya informasi tersebut maka investor akan bisa mengetahui prospek perusahaan di masa mendatang, dan selanjutnya tertarik untuk membeli sekuritas yang diterbitkan emiten.
                 Pada saat perusahaan melakukan IPO (Initial Public Offering), tidak ada harga pasar saham sampai dimulainya penjualan di pasar sekunder. Pada saat tersebut umumnya investor memiliki informasi terbatas seperti yang diungkapkan dalam prospektus yang memuat rincian informasi serta fakta material mengenai penawaran umum emiten baik berupa informasi keuangan maupun non-keuangan. Informasi yang diungkapkan dalam prospektus akan membantu investor untuk membuat keputusan yang rasional mengenai risiko dan nilai saham sesungguhnya yang ditawarkan emiten (Kim et.al. 1995).
                 Fenomena menarik yang terjadi di penawaran perdana ke publik yang menjadi fenomena dunia adalah fenomena harga rendah (underpricing). Hal ini terjadi karena penawaran perdana publik yang secara rerata murah. Secara rerata membeli saham di penawaran perdana dapat mendapatkan return awal (initial return) yang tinggi. Rerata disini maksudnya tidak semua penawaran perdana murah, tetapi dapat juga mahal dan secara rerata masih dapat dikatakan murah (underpricing). (Jogiyanto, 2009)
                 Studi tentang tingkat underpricing dan harga pasar saham dihubungkan dengan informasi pada prospektus merupakan ha1 yang menarik bagi para peneliti keuangan untuk mengevaluasi secara empiris perilaku investor dalam pembuatan investasi di pasar modal. Para peneliti terkadang memfokuskan penelitian pada informasi prospektus yang berkaitan dengan informasi keuangan maupun non-keuangan.
                 Dalam penelitian terdahulu Misnen (2004) meneliti tentang pengaruh variabel keuangan terhadap return awal dan return 15 hari setelah IPO serta moderasi besaran perusahaan terhadap hubungan antara variabel keuangan dengan return awal dan return 15 hari setelah IPO di Bursa Efek Jakarta. Hasil penelitiannya menyatakan pengaruh variabel keuangan dan non-keuangan terhadap initial return menunjukkan bahwa untuk variabel keuangan, hanya variabel financial leverage dan earning per share yang signifikan terhadap return 15 hari setelah IPO. Sedangkan untuk variabel non-keuangan, hanya variabel kondisi perekonomian yang berpengaruh signifikan terhadap return 15 hari setelah IPO. Krisis moneter yang menyebabkan tingginya ketidakpastian, sehingga menyebabkan tingginya return yang diperoleh investor. Penelitian ini didukung oleh peneliti lain yaitu Dinah Juma’atin (2006) menguji analisis faktor-faktor yang mempengaruhi initial return dan return 15 hari setelah IPO di BEJ dan hasilnya menunjukkan bahwa pada model I dan II semua variabel keuangan tidak berpengaruh signifikan terhadap initial return maupun return 15 hari setelah IPO. Pada model III, variabel kondisi ekonomi dan reputasi auditor berpengaruh signifikan terhadap initial return. Pada model IV, hanya variabel financial leverage yang secara signifikan berpengaruh terhadap return 15 hari setelah IPO.
                 Perbandingan penelitian lain yaitu penelitian yang dilakukan Rani (2006), tentang analisis pengaruh informasi keuangan dan non-keuangan terhadap initial return dan return 7 hari setelah IPO di BEJ. Hasil penelitian menunjukkan bahwa secara parsial hanya variabel ukuran perusahaan yang berpengaruh negatif dan signifikan terhadap initial return. Sedangkan pada return 7 hari setelah IPO dipengaruhi oleh variabel return on total assets (ROA) dan ukuran perusahaan secara negatif dan signifikan. Secara simultan, seluruh variabel independen( current ratio, debt to equity ratio, return on total assets, total assets turnover, price to book value, ukuran perusahaan, umur perusahaan, dan prosentase penawaran saham) berpengaruh signifikan terhadap initial return dan return 7 hari setelah IPO. Hasil uji chow test yang dilakukan menunjukkan bahwa tidak terdapat perbedaan pengaruh antara variabel-variabel independen yang digunakan dalam penelitian ini terhadap initial return dan return 7 hari setelah IPO. Menurut penelitian Benny (2007) hasil analisis regresi terhadap initial return menunjukkan bahwa secara parsial variabel total assets turnover, prosentase penawaran saham, ROE berpengaruh signifikan terhadap return awal di pasar perdana pada alpha 0,05.
                 Informasi prospektus pada dasarnya mempengaruhi return awal dan return selanjutnya, hal ini dikarenakan para investor akan melihat prospektus emiten terlebih dahulu sebelum melakukan pembelian saham yang ditawarkan. Karena sifat preferensi investor ada yang suka terhadap risiko(risk seeker), investor yang netral terhadap risiko (risk neutrality), dan investor yang tidak suka pada risiko (risk averter). (Agus Sucipto, 2010). Jika dikaitkan apabila investor membeli harga saham diatas dari harga kesepakatan emiten dan penjamin (underwriter), maka perusahaan akan mendapatkan return awal yang lebih yang diperoleh dari para investor. Namun fenomena yang terjadi adalah harga saham underpricing pada saat dijual pertama kali di Pasar Perdana. Dalam penelitiannya Wati R et.al (2004) meneliti tentang pengaruh informasi prospektus IPO terhadap abnormal return dan ketepatan ramalan laba, dan hasil penelitiannya menyatakan secara parsial, reputasi auditor, umur perusahaan, dan tingkat leverage terbukti berpengaruh signifikan terhadap CAR(Cumulative Abnormal Return) beta koreksi. Ini berarti bahwa investor di Bursa Efek Jakarta menggunakan informasi keuangan (leverage) maupun non-keuangan (auditor dan umur perusahaan) dalam prospektus sebagai dasar pertimbangan keputusan investasi pada perusahaan IPO, sedangkan secara serentak, informasi prospektus seperti interval waktu peramalan laba, ukuran perusahaan, umur perusahaan, reputasi auditor dan penjamin emisi, tingkat leverage, proporsi saham yang ditahan pemegang saham lama, dan jenis industri tidak berpengaruh signifikan terhadap Cumulative Abnormal Return (CAR). Dalam pengujiannya bahwa secara parsial hanya interval waktu peramalan laba dan tingkat leverage yang berpengaruh signifikan terhadap ketepatan ramalan laba. Dalam penelitian lain Aminul Amin (2007) menyimpulkan bahwa Hasil pengujian perbedaan kinerja keuangan sebelum IPO dan sesudah IPO tidak ada perbedaan yang signifikan, namun perusahaan yang melaksanakan IPO mengalami penurunan kinerja keuangan dan kinerja saham dalam jangka panjang (satu atau beberapa tahun) setelah IPO. Sementara kinerja pasar menunjukkan ada perbedaan return sebelum IPO dengan return hari pertama perdagangan di Bursa Efek, dan ada kecenderungan menurun setelah IPO terutama pada akhir tahun (Desember).
                 Study di bidang ini telah dilakukan oleh banyak peneliti, namun penelitian di
bidang ini masih merupakan masalah yang menarik untuk
diperiksa karena hasil yang tidak konsisten. Dinah (2006) dan Benny (2007) menyarankan penambahan variabel lain dalam penelitian selanjutnya yaitu penambahan variabel faktor makro yaitu tingkat bunga sertifikat Bank Indonesia (SBI). Perbedaan hasil penelitian–penelitian terdahulu mengenai variabel–variabel yang berpengaruh terhadap initial return mendorong penulis untuk melakukan kembali penelitian mengenai variabel yang mempengaruhi iniitial return dan return 15 hari setelah IPO. Penelitian ini merupakan replikasi dari penelitian Dinah (2006). Dengan latar belakang masalah diatas, maka judul penelitian ini adalah “Analisis Pengaruh Variabel Keuangan dan Non-keuangan Terhadap Initial Return dan Return 15 Hari Setelah IPO di Bursa Efek Indonesia.”
                       
B.     RUMUSAN MASALAH
                 Berdasarkan latar belakang permasalahan di atas, maka masalah penelitian ini adalah :
1.      Apakah variabel keuangan mempengaruhi Initial Return dan Return 15 hari setelah Initial Public Offering (IPO) ?
2.      Apakah variabel keuangan dan non keuangan mempengaruhi Initial Return dan Return 15 hari setelah Initial Public Offering (IPO) ?
C.    TUJUAN PENELITIAN
Penelitian ini bertujuan untuk :
a)      Memberikan bukti empiris mengenai pengaruh variabel keuangan terhadap Initial Return dan return 15 hari setelah IPO.
b)      Memberikan bukti empiris mengenai pengaruh variabel keuangan dan non keuangan terhadap Initial Return dan return 15 hari setelah IPO di Bursa Efek Indonesia (BEI).




D.    SIGNIFIKANSI PENELITIAN
Hasil penelitian ini diharapkan akan memberikan manfaat sebagai berikut :
a)      Dapat digunakan oleh penulis sebagai dasar untuk penulisan karya ilmiah selanjutnya dan untuk penulis lain dapat digunakan sebagai bahan referensi dalam pengembangan penelitian berikutnya.
b)      Dapat digunakan sebagai bahan pertimbangan perusahaan dalam melakukan penawaran perdana (IPO) untuk memperoleh dana yang maksimal.
c)      Dapat digunakan oleh investor dan calon investor yang tertarik menanamkan modalnya melalui pasar modal, sebagai tambahan referensi dalam mempertimbangkan keputusan investasi.
d)     Menambah referensi penelitian pasar modal khususnya mengenai variabel-variabel yang mempengaruhi initial return dan return 15 hari setelah IPO.

E.     PETA KONSEP


 









                  

Oval: Initial Return 






F.     KAJIAN TEORI
Ø  Pasar Modal
Secara umum, pasar modal adalah tempat bertemunya antara permintaan dan penawaran atas instrumen  keuangan jangka panjang,  umumnya lebih dari satu tahun. Menurut Suad Husnan et.al, (2004), pasar modal merupakan pasar untuk berbagai instrumen keuangan (atau sekuritas) jangka panjang yang bisa diperjualbelikan, baik dalam bentuk hutang ataupun modal sendiri, baik yang diterbitkan oleh pemerintah, public authorities, maupun perusahaan swasta.
Ada beberapa pengertian pasar modal, menurut  Abdul Manan (2009), Pasar modal merupakan  sarana mempertemukan antara pihak yang memiliki kelebihan dana (surplus fund) dengan pihak yang kekurangan dana (defisit fund), dimana dana yang diperdagangkan merupakan dana jangka panjang.
Sedangkan menurut Undang-undang Pasar Modal Nomor 8 Tahun 1995 memberikan pengertian pasar modal yang lebih spesifik yaitu “kegiatan yang bersangkutan dengan penawaran Umum dan perdagangan Efek, perusahaan publik yang berkaitan dengan Efek yang diterbitkannya, serta lembaga dan profesi yang berkaitan dengan Efek”.
Dilihat dari sisi syariah Islam, pasar modal adalah produk muamalah. Transaksi di dalam pasar modal menurut prinsip syariah tidak dilarang (dibolehkan) sepanjang tidak terdapat transaksi yang bertentangan dengan ketentuan yang telah digariskan oleh syariah Islam. Adapun transaksi yang dilarang dalam transaksi bisnis adalah transaksi yang mengandung riba sebagaimana disebutkan dalam Al-Qur’an surat al-Baqarah ayat 275 yang berbunyi:
                                “Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba”
Oleh karena itu, semua transaksi di pasar modal yang terdapat didalamnya unsur riba, maka transaksi itu dilarang. Selain riba, syariah Islam juga melarang transaksi adanya unsur spekulasi dan gharar ( ketidakjelasan), yaitu transaksi yang didalamnya dimungkinkan terjadi penipuan, karena itu gharar termasuk dalam pengertian memakan harta orang lain secara batil atau tidak sah. Termasuk dalam pengertian penawaran palsu, transaksi atas barang yang belum dimiliki (short selling) atau bai’u maalaisa bimamluk, dan juga transaksi atas segala sesuatu yang belum jelas. Serta transaksi yang didapatkan melalui informasi yang menyesatkan atau memakai informasi orang dalam bentuk memperoleh keuntungan sebesar-besarnya.(Abdul Manan, 2009)
Di Indonesia, pasar modal yang menerapkan system syariah Islam dalam operasionalnya sementara ini masih dalam bentuk indeks, yaitu Jakarta Islamic Index (JJI) pada PT. Bursa Efek Indonesia.
Menurut Pontjowinoto dalam kutipan buku Abdul Manan dijelaskan beberapa prinsip dasar transaksi menurut syariah dalam melaksanakan investasi keuangan, yakni:
1.      Transaksi dilakukan hendaknya atas harta yang memberikan nilai manfaat dan menghindari setiap transaksi yang zalim. Setiap transaksi yang memberikan manfaat akan dilakukan bagi hasil atas hasil usaha.
2.      Uang sebagai alat pertukaran, bukan komoditas perdagangan dimana fungsinya adalah sebagai alat pertukaran nilai yang menggambarkan daya beli suatu barang atau harta. Sedangkan manfaat atau keuntungan yang ditimbulkannya berdasarkan atas pemakaian barang atau harta yang dibeli dengan uang tersebut.
3.      Setiap transaksi harus transparan, tidak menimbulkan kerugian atau unsur penipuan di salah satu pihak, baik secara sengaja maupun secara tidak sengaja. Diharamkan praktik insider trading.
4.      Risiko yang mungkin timbul harus dikelola secara hati-hati, sehingga tidak menimbulkan risiko yang lebih besar atau melebihi kemampuan menanggung risiko.
5.      Manajemen yang diharapkan adalah manajemen islami yang tidak mengandung unsur spekulatif dan menghormati hak asasi manusia serta menjaga lestarinya lingkungan hidup.
Dari beberapa definisi diatas dapat disimpulkan bahwa pasar modal adalah sarana/ tempat memperjualbelikan instrumen keuangan (sekuritas) jangka panjang dari pihak yang memiliki kelebihan dana dengan pihak yang kekurangan dana yang biasanya lebih dari satu tahun serta dalam praktiknya diharapkan sesuai dengan prinsip-prinsip menurut syariah Islam.
Manfaat yang dapat diperoleh dari pasar modal, menurut Abdul Manan (2009) adalah:  
1)      Bagi Investor
Pasar modal yang telah berkembang baik merupakan sarana investasi lain yang dapat dimanfaatkan oleh masyarakat pemodal (investor). Bagi investor, investasi melalui pasar modal dapat dilakukan dengan cara membeli instrument pasar modal seperti saham, obligasi, ataupun sekuritas. Adapun manfaat pasar modal bagi investor adalah :
a)   Nilai investasi berkembang mengikuti pertumbuhan ekonomi. Peningkatan tersebut tercermin pada meningkatnya harga saham yang menjadi kapital baru
b)   Sebagai pemegang saham investor memperoleh dividen dan sebagai pemegang obligasi investor memperoleh bunga tetap (bagi hasil) atau pendapatan yang lain yang mengambang.
c)   Bagi pemegang saham mempunyai hak suara dalam RUPS (Rapat Umum Pemegang Saham), dan hak suara dalam RUPO (Rapat Umum Pemegang Obligasi)   bagi pemegang obligasi.
d)  Dapat dengan mudah mengganti instrumen investasi misalnya dari saham A ke saham B sehingga dapat mengurangi risiko dan meningkatkan keuntungan.
e)   Dapat sekaligus melakukan investasi dalam beberapa instrumen untuk memperkecil risiko secara keseluruhan dan memaksimumkan keuntungan.
2)   Bagi Emiten
Pasar modal sebagai alternatif untuk menghimpun dana masyarakat bagi emiten memberikan banyak manfaat. Dalam kondisi dimana debt to equity ratio perusahaan telah tinggi maka perusahaan sulit menarik pinjaman baru dari bank, oleh karena itu pasar modal menjadi alternatif lain. Adapun manfaat bagi emiten adalah :
a)      Jumlah dana yang dapat dihimpun berjumlah besar dan dapat sekaligus diterima oleh emiten pada saat pasar perdana.
b)      Tidak ada covenant (kontrak/perjanjian) sehingga manajemen dapat lebih bebas atau mempunyai keleluasaan dalam mengelola dana yang diperoleh perusahaan.
c)      Solvabilitas perusahaan tinggi sehingga memperbaiki citra perusahaan dan ketergantungan terhadap bank kecil. Jangka waktu penggunaan dana tak terbatas.
d)     Cash flow hasil penjualan saham biasanya akan lebih besar daripada harga nominal perusahaan. Emisi saham sangat cocok untuk membiayai perusahaan yang berisiko tinggi.
e)      Tidak ada beban finansial yang tetap, profesionalisme manajemen akan meningkat.


3)   Bagi Lembaga Penunjang
Berkembangnya pasar modal juga akan mendorong perkembangan lembaga penunjang menjadi lebih profesional dalam memberikan pelayanan sesuai dengan bidang masing – masing. Keberhasilan pasar modal tidak terlepas dari peran lembaga penunjang. Manfaat lain dari berkembangnya pasar modal adalah munculnya lembaga penunjang baru sehingga semakin bervariasi, likuiditas efek semakin tinggi.
4)      Bagi Pemerintah
Perkembangan pasar modal merupakan alternatif lain sebagai sumber pembiayaan pembangunan selain dari sektor perbankan dan tabungan pemerintah. Pembangunan yang semakin pesat memerlukan dana yang semakin besar juga, untuk itu perlu dimanfaatkan potensi dana masyarakat. Adapun manfaat yang langsung dirasakan oleh pemerintah adalah :
a)      Sebagai sumber pembiayaan BUMN (Badan Usaha Milik Negara) sehingga tidak lagi tergantung pada subsidi dari pemerintah.
b)      Manajemen BUMN menjadi lebih baik, manajemen dituntut untuk lebih profesional.
c)      Meningkatkan pendapatan dari sektor pajak, penghematan devisa bagi pembiayaan pembangunan serta memperluas kesempatan kerja.
Dalam konsep islam, investasi yang dilakukan oleh seseorang hendaknya mengandung maslahah (manfaat) bagi pihak-pihak yang melakukan transaksi dan juga harus dirasakan oleh masyarakat pada umumnya. Pastikan setiap transaksi memberikan dampak positif bagi kehidupan masyarakat, baik untuk generasi saat ini maupun yang akan datang.

Ø  Jenis-jenis Pasar Modal
Penjualan saham (termasuk jenis sekuritas lain) kepada masyarakat dapat dilakukan dengan beberapa cara. Umumnya penjualan dilakukan sesuai dengan jenis ataupun bentuk pasar modal dimana sekuritas tersebut diperjual-belikan.



Jenis–jenis pasar modal tersebut ada beberapa macam (Sunariyah, 2003), yaitu:
1)      Pasar Perdana (Primary Market)
Pasar perdana adalah penawaran saham dari perusahaan yang menerbitkan saham (emiten) kepada pemodal selama waktu yang ditetapkan sebelum saham tersebut diperdagangkan di pasar sekunder. Pengertian tersebut menunjukkan, bahwa pasar perdana merupakan pasar modal yang memperdagangkan saham-saham atau sekuritas lainnya yang dijual untuk pertama kalinya (penawaran umum) sebelum saham tersebut dicatatkan di bursa. Pada pasar perdana, hasil penjualan saham keseluruhannya masuk sebagai modal perusahaan.
2)      Pasar Sekunder (Secondary Market)
Pasar sekunder didefinisikan sebagai perdagangan saham setelah melewati masa penawaran pada pasar perdana. Oleh karena itu pasar sekunder merupakan tempat di mana saham dan sekuritas lain diperjual-belikan secara luas, setelah melalui masa penjualan di pasar perdana. Harga saham di pasar sekunder ditentukan oleh permintaan dan penawaran antara pembeli dan penjual. Besarnya permintaan dan penawaran ini dipengaruhi oleh beberapa faktor, yaitu ;
(a) faktor internal perusahaan, yang berhubungan dengan kebijakan internal pada suatu perusahaan beserta kinerja yang telah dicapai. Hal ini berkaitan dengan hal – hal yang seharusnya dapat dikendalikan oleh manajemen, seperti: pendapatan per lembar saham, besaran dividen yang dibagi, kinerja manajemen perusahaan, dan   prospek perusahaan di masa yang akan datang,
(b) faktor eksternal perusahaan, yaitu hal–hal lain yang tidak dapat dikendalikan manajemen perusahaan, seperti:  munculnya gejolak politik pada suatu negara, perubahan kebijakan moneter, dan laju inflasi yang tinggi. Perdagangan pasar sekunder, bila dibandingkan dengan perdagangan pasar perdana mempunyai volume perdagangan yang jauh lebih besar. Hasil penjualan saham pada pasar sekunder biasanya tidak lagi masuk modal perusahaan, melainkan masuk ke dalam kas para pemegang saham yang bersangkutan.
3)      Pasar ketiga (Third market)
Pasar ketiga merupakan pasar perdagangan surat berharga pada saat pasar kedua tutup (Jogiyanto, 2009). Pasar ketiga dijalankan oleh broker (dapat diterjemahkan sebagai makelar atau wali amanat atau pialang) yang mempertemukan pembeli dan penjual pada saat pasar kedua tutup.
4)      Pasar Keempat (Fourth Market)
Pasar keempat merupakan bentuk perdagangan efek antar pemodal atau dengan kata lain pengalihan saham dari suatu pemegang saham ke pemegang lainnya tanpa melalui perantara pedagang efek. Pasar keempat umumnya menggunakan jaringan komunikasi untuk memperdagangkan saham dalam jumlah blok yang besar (Jogiyanto, 2009).

Ø  Initial Public Offering (IPO) atau Penawaran Umum
Menurut Abdul Manan (2009) Penawaran umum (go public) merupakan kegiatan yang dilakukan perusahaan untuk mendapatkan dana dari masyarakat investor dengan cara menjual saham atau obligasi. Biasanya pihak atau perusahaan yang menawarkan efeknya kepada masyarakat investor melalui penawaran umum disebut emiten. Sedangkan menurut Jogiyanto (2009) Perusahaan yang pertama kali menawarkan sahamnya ke publik disebut melakukan penawaran perdana (IPO atau go public). Sebelum perusahaan go public, awalnya saham – saham perusahaan tersebut dimiliki oleh manajer – manajernya, sebagian lagi oleh pegawai – pegawai kunci dan hanya sejumlah kecil yang dimiliki oleh investor. Jadi dapat disimpulkan bahwa penawaran umum atau go public adalah kegiatan penawaran saham atau efek lainnya yang dilakukan oleh emiten (perusahaan yang akan go public) untuk menjual saham atau efek kepada masyarakat berdasarkan tata cara yang diatur oleh UU Pasar Modal dan Peraturan Pelaksanaannya.
Keuntungan dari going public menurut Jogiyanto (2009) adalah :
1)      Kemudahan meningkatkan modal di masa mendatang. Untuk perusahaan yang tertutup, calon investor biasanya enggan untuk menanamkan modalnya disebabkan kurangnya keterbukaan informasi keuangan antara pemilik dan investor. Sedangkan untuk perusahaan yang sudah go public, informasi keuangan harus dilaporkan ke publik secara reguler yang kelayakannya sudah diperiksa oleh akuntan publik. Alasan lain dari keputusan go public adalah kemungkinan akses kepada pihak luar yang lebih baik. Dengan go public, suatu perusahaan akan otomatis lebih dikenal oleh khalayak ramai (publik), sehingga keberadaan perusahaan tidak lagi menjadi sesuatu yang harus disembunyikan. Apabila sebelumnya akses perusahaan mungkin terbatas kepada pihak – pihak tertentu saja, maka dengan go public akan semakin memungkinkan perusahaan untuk bersosialisasi dengan lebih baik (Gumanti, 2002).
2)      Meningkatkan likuiditas bagi pemegang saham. 
Untuk perusahaan yang masih tertutup yang belum mempunyai pasar untuk sahamnya, pemegang saham akan lebih sulit untuk menjual sahamnya dibandingkan jika perusahaan sudah go public.
3)       Nilai pasar perusahaan diketahui. 
Untuk alasan – alasan tertentu, nilai pasar perusahaan perlu diketahui. Misalnya jika perusahaan ingin memberikan insentif dalam bentuk opsi saham (stock option) kepada manajer – manajernya, maka nilai sebenarnya dari opsi tersebut perlu diketahui. Jika perusahaan masih tertutup, nilai dari opsi sulit ditentukan.
Disamping keuntungan dari going public, beberapa kerugiannya adalah sebagai berikut :
1)      Biaya laporan yang meningkat.
Untuk perusahaan yang sudah going public, setiap kuartal dan tahunnya harus menyerahkan laporan – laporan kepada regulator. Laporan – laporan ini sangat mahal terutama  untuk perusahaan yang ukurannya kecil.
2)      Pengungkapan (disclosure).
Beberapa pihak di dalam perusahaan umumnya keberatan dengan ide pengungkapan. Manajer enggan mengungkapkan semua informasi yangdimiliki karena dapat digunakan oleh pesaing. Sedang pemilik enggan mengungkapkan informasi tentang saham yang dimilikinya karena publik akan mengetahui besarnya kekayaan yang dipunyai.
3)      Ketakutan untuk diambil alih.
Manajer perusahaan yang hanya mempunyai hak veto kecil akan khawatir jika perusahaan going public. Manajer perusahaan publik dengan hak veto yang rendah umumnya diganti dengan manajer baru jika perusahaan diambil alih.
Perusahaan yang memutuskan untuk go public dan melemparkan saham perdananya ke publik (IPO), isu yang muncul adalah tipe saham apa yang akan dilempar, berapa harga yang harus ditetapkan untuk selembar sahamnya, dan kapan waktunya yang paling tepat. Umumnya perusahaan menyerahkan permasalahan yang berhubungan dengan IPO ke banker investasi (investment banker) yang mempunyai keahlian di dalam penjualan sekuritas. Penjualan saham baru perusahaan yang melibatkan banker investasi ini dijual di pasar primer atau disebut juga dengan pasar perdana. Setelah perusahaan menjual surat berharganya di pasar primer, surat berharga tersebut dapat diperjualbelikan di pasar sekunder (bursa efek). 
Banker investasi akan menyediakan saran–saran yang penting yang dibutuhkan selama proses rencana pelemparan sekuritas ke publik. Saran–saran yang diberikan dapat berupa :
- tipe sekuritas apa saja yang akan dijual,
- harga dari sekuritas,
- waktu pelemparannya.
Proses pembelian sekuritas oleh banker investasi yang nantinya akan dijual kembali ke publik disebut dengan underwriting (Jogiyanto, 2009). Banker investasi yang melakukan proses underwriting ini disebut dengan underwriter. Penjamin emisi (underwriter) merupakan mediator yang mempertemukan emiten dengan para pemodal. Lembaga ini bertugas meneliti dan mengadakan penilaian menyeluruh atas kemampuan dan prospek emiten khususnya untuk emisi saham, penjamin emisi juga turut serta dalam menentukan harga saham yang diemisikan.  Terdapat tiga bentuk penjamin emisi (underwriter) ditinjau dari segi bobot dan tanggungjawab sebagai penjamin emisi kepada emiten (Sunariyah, 2003), yakni :
1)      Full commitment, yaitu penjamin emisi dengan kesanggupan penuh. Disamping menyanggupi untuk menawarkan efek tersebut kepada masyarakat, penjamin emisi juga menyanggupi untuk membeli sendiri efek yang tidak terjual.
2)      Best effort commitment, penjamin emisi dengan kesanggupan terbaik. Dalam hal ini penjamin emisi hanya mempunyai kewajiban untuk menawarkan efek sebaik – baiknya dan tidak ada kewajiban untuk membeli efek yang tidak terjual.
3)      Standby commitment, penjamin emisi dengan kesanggupan siaga. Penjamin emisi di samping menyanggupi untuk menawarkan efek juga menyanggupi untuk membeli sisa efek yang tidak terjual pada tingkat harga tertentu dengan syarat yang diperjanjikan.


Penjamin emisi tidak mungkin bekerja sendiri dalam suatu emisi efek di pasar modal. Hal ini disebabkan oleh beberapa alasan antara lain:
1)      Penjamin emisi tidak mempunyai modal yang cukup untuk melakukan penjaminan emisi,
2)      Penjamin emisi ingin membagi resiko dengan penjamin emisi yang lain.
Dengan alasan tersebut, penjamin emisi harus bekerja sama dengan penjamin emisi lainnya dalam satu kelompok atau sindikasi penjamin emisi. Dengan melihat fungsi dan tanggungjawabnya masing-masing dalam suatu sindikasi, para penjamin emisi dibedakan menjadi 3 yaitu (Sunariyah, 2003):
1.   Penjamin Utama Emisi (Lead Underwriter).
Penjamin utama emisi ini membuat kontrak dengan emiten dalam suatu perjanjian. Dalam perjanjian ini penjamin utama emisi memberikan jaminan penjualan efek dan pembayaran seluruh nilai efek kepada emiten. Apabila penjamin utama emisi lebih dari satu, maka jaminan tersebut diberikan secara bersama-sama. Jadi, penjamin utama emisi tipe ini yang bertanggung jawab atas seluruh penyelenggaraan suatu penawaran umum.
2.   Penjamin Pelaksana Emisi (Managing Underwriter).
Penjamin pelaksana emisi ini yang akan mengkoordinir pengelolaan serta penyelenggaraan emisi efek. Di dalam pelaksanaannya penjamin pelaksana emisi mempunyai tanggungjawab antara lain membentuk suatu kelompok penjamin, menetapkan bagian penjaminan masing-masing penjamin emisi, menstabilkan harga setelah pasar perdana mengalokasi penjatahan dalam hal melebihi penawaran (over supply).
3.   Penjamin Peserta Emisi (Co Underwriter).
      Penjamin peserta emisi ini tidak bertanggung jawab secara langsung kepada emiten. Sebab penjamin peserta emisi membuat kontrak dengan penjamin emisi utama dalam suatu perjanjian untuk melakukan penjualan dan pembayaran sesuai dengan porsi yang diambilnya. Kemudian jumlah efek yang menjadi bagiannya, ditawarkan langsung kepada para klien, sedangkan selebihnya disalurkan melalui agen-agen penjual yang terdiri dari para anggota
bursa: dealer, dan broker. 
Dalam kegiatan penjaminan emisi, para penjamin peserta emisi memperoleh jasa penjaminan (underwriting fee) yang besarnya dihitung dari nilai penawaran dalam pasar perdana.
Harga saham yang dijual di pasar perdana (saat IPO) telah ditentukan terlebih dahulu atas kesepakatan antara emiten dengan underwriter, sedangkan harga di pasar sekunder ditentukan oleh mekanisme pasar (permintaan dan penawaran). Walaupun emiten dan underwriter secara bersama – sama mengadakan kesepakatan dalam menentukan harga perdana saham, namun sebenarnya mereka masing–masing mempunyai kepentingan yang berbeda. Sebagai pihak yang membutuhkan dana, emiten menginginkan harga perdana yang tinggi. Karena dengan harga perdana yang tinggi emiten berharap akan segera merealisasikan rencana proyeknya. Di lain pihak, underwriter sebagai penjamin emisi berusaha untuk meminimalkan risiko yang ditanggungnya. Harga pasar sekuritas perusahaan belum diketahui sehingga underwriter yang menjamin pelemparan perdana akan menanggung risiko untuk menjualkan saham ini. Oleh karena itu, underwriter cenderung untuk menjualkannya dengan harga yang murah (undervalued) supaya mengurangi risiko tidak laku terjual.
Underpricing adalah suatu kondisi dimana, cara rata–rata, harga pasar perusahaan yang baru go public, biasanya dalam hitungan hari atau minggu, lebih tinggi dibandingkan dengan harga penawarannya. Kebalikan dari underpricing adalah overpricing, yaitu suatu kondisi di mana harga pasar saham yang baru ditawarkan secara rata – rata cenderung lebih rendah dibandingkan dengan harga penawarannya. Fenomena terjadinya underpricing dijumpai di hampir semua pasar modal yang ada di dunia. Underpricing merupakan biaya tidak langsung (indirect cost) bagi perusahaan yang melakukan IPO (issuer). Artinya, bila harga saham dapat diterima di pasar dengan harga yang lebih tinggi, kenapa tidak dijual pada harga tersebut, yaitu harga pada saat penutupan hari pertama di pasar sekunder (Gumanti, 2002). Para pemilik perusahaan menginginkan agar dapat meminimalisir underpricing karena terjadinya underpricing akan menyebabkan transfer kemakmuran (wealth) dari pemilik kepada investor (Beatty, 1989) dalam jurnal Daljono (2000).


Ø  Initial Return
Pihak investor lebih mengharapkan tingginya underpricing karena dengan demikian para investor dapat menerima initial return. Initial return adalah keuntungan yang diperoleh pemegang saham karena perbedaan harga saham yang dibeli di pasar perdana (saat IPO) dengan harga jual saham bersangkutan di hari pertama di pasar sekunder (Daljono, 2000). Dalam pengertian lain menurut Jogiyanto (2009) initial return adalah return yang diperoleh dari aktiva di penawaran perdana mulai dari saat dibeli di pasar primer sampai pertama kali didaftarkan di pasar sekunder.
Setiap investor menginginkan return yang maksimal dari investasinya. Return merupakan hasil yang diperoleh dari investasi. Return dapat berupa return realisasi yang sudah terjadi atau return ekspektasi yang belum terjadi tetapi yang diharapkan akan terjadi di masa mendatang. Risiko investasi juga perlu diperhitungkan. Risiko yaitu peluang bahwa hasil aktual yang diperoleh dari suatu investasi berbeda dari hasil yang diharapkan, khususnya jika hasil aktual lebih kecil dari hasil yang diharapkan (Jones, 1999). Return dan risiko merupakan dua hal yang tidak terpisah, karena pertimbangan suatu investasi merupakan trade off dari kedua faktor ini. Return dan risiko mempunyai hubungan yang positif, semakin besar risiko yang harus ditanggung, semakin besar return yang harus dikompensasikan. Terdapat dua komponen return pada investasi (Jones, 1999), yaitu :
1. Yield, merupakan persentase penerimaan kas periodik terhadap harga investasi periode tertentu dari suatu investasi. Untuk saham, yield adalah persentase dividen terhadap harga saham periode sebelumnya.
2. Capital gain (loss), merupakan selisih untung (rugi) dari harga investasi sekarang relatif dengan harga periode yang lalu. Naik turun pada harga saham juga dapat ditemui pada return. Ada banyak faktor yang mempengaruhi return ini. Investor menggunakan informasi keuangan dan non keuangan untuk dapat menganalisis return.
Pada perusahaan yang baru melakukan IPO, investor hanya mendapat informasi dari prospektus yang diterbitkan perusahaan tersebut saja. Perusahaan baru pertama kali menjual sahamnya sehingga investor belum tahu harga pasarnya. Jadi, investor mengandalkan informasi yang diperolehnya dari prospektus ini untuk menganalisis return dan risiko.

Ø  Variabel-variabel Keuangan dan Non-Keuangan
1) Rate of Return On Total Asset (ROA)
ROA merupakan ukuran profitabilitas perusahaan yang dapat dipergunakan untuk mengukur kemampuan perusahaan dengan investasi yang ditanamkan (asset yang dimilikinya) untuk mendapatkan laba. Pertimbangan memasukkan variabel ini karena profitabilitas perusahaan memberikan informasi kepada pihak luar mengenai efektifitas operasional perusahaan. Profitabilitas perusahaan yang tinggi menunjukkan kemampuan perusahaan menghasilkan laba di masa yang akan datang dan laba merupakan informasi penting bagi investor sebagai pertimbangan dalam menanamkan modalnya.
2) Financial Leverage (FL)
Tingkat kewajiban yang tinggi menjadikan pihak manajemen perusahaan  menjadi lebih sulit dalam membuat prediksi jalannya perusahaan ke depan. Financial leverage dipertimbangkan sebagai variabel keuangan dalam penelitian ini karena secara teoritis financial leverage menunjukkan risiko suatu perusahaan sehingga berdampak pada ketidakpastian suatu harga saham. Financial leverage menunjukkan kemampuan perusahaan dalam membayar hutang dengan equity yang dimilikinya. Tingginya financial leverage menunjukkan risiko finansial atau risiko kegagalan perusahaan untuk mengembalikan pinjaman akan semakin tinggi, dan sebaliknya. Perusahaan yang tidak mempunyai leverage berarti menggunakan modal sendiri 100 %. Menurut Sartono (2000), penggunaan utang itu sendiri bagi perusahan mempunyai tiga dimensi, yaitu (1) pemberi kredit akan menitikberatkan pada  besarnya jaminan atas kredit yang diberikan, (2) dengan menggunakan utang maka apabila perusahaan mendapatkan keuntungan yang lebih besar dari beban tetapnya maka pemilik perusahaan keuntungannya akan meningkat, (3) dengan menggunakan utang maka pemilik memperoleh dana dan tidak kehilangan pengendalian atas perusahaan. 
3) Laba per saham (Earnings Per Share = EPS)
Informasi mengenai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan pendapatan dapat membantu investor untuk menilai kemampuan perusahaan dalam menghasilkan arus kas yang baik di masa mendatang. Variabel EPS merupakan proksi bagi laba per lembar saham perusahaan yang diharapkan dapat memberikan gambaran bagi investor mengenai keuntungan yang dapat diperoleh dalam suatu periode tertentu dengan memiliki suatu saham. Menurut penelitian Misnen (2004), informasi EPS berpengaruh signifikan dan koefisien parameternya menunjukkan arah negatif artinya semakin besar EPS semakin rendah return yang diterima investor di pasar perdana.
4) Current Ratio (CR)
Current Ratio merupakan rasio yang menunjukkan likuiditas suatu perusahaan, yaitu kemampuan untuk membayar kewajiban finansial jangka pendek tepat pada waktunya. Likuiditas perusahaan ditunjukkan oleh besar  kecilnya aktiva lancar, yaitu aktiva yang mudah untuk diubah menjadi kas, yang meliputi kas, surat berharga, piutang, persediaan. Menurut Sartono (2000), pengertian likuiditas sebenarnya mengandung dua dimensi, (1) waktu yang diperlukan untuk mengubah aktiva menjadi kas, dan (2) kepastian harga yang akan terjadi. Semakin tinggi current ratio suatu perusahaan berarti semakin kecil risiko kegagalan perusahaan dalam memenuhi kewajiban jangka pendeknya. Akibatnya risiko yang akan ditanggung pemegang saham juga semakin kecil.  
5) Persentase penawaran saham 
Menunjukkan porsi kepemilikan saham yang akan dikuasai oleh publik. Bila perusahaan menawarkan saham, maka informasi mengenai jumlah saham yang akan ditawarkan juga perlu diketahui oleh calon investor, karena jumlah saham yang ditawarkan kepada masyarakat menunjukkan berapa besar bagian dari modal disetor yang akan dimiliki publik (Darmadji dan Fakhruddin, 2001). Menurut Ghozali dan Mansur (2002) perusahaan yang akan go public harus memperhatikan persentase jumlah saham yang akan ditawarkan karena pada penelitiannya menunjukkan bahwa faktor tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap nilai pemasukan penawaran perdana dimana semakin besar persentase jumlah saham yang dipertahankan maka semakin besar nilai pemasukan perdananya. Nasirwan (2000) menemukan bukti empiris bahwa persentase saham berhubungan secara statistis signifikan negatif dengan return 15 hari setelah IPO. 
6) Reputasi auditor
Reputasi auditor berpengaruh kepada kredibilitas laporan keuangan ketika suatu perusahaan go public. Auditor yang mempunyai reputasi tinggi akan mempertahankan reputasinya dengan memberikan kualitas pengauditan yang tinggi pula. Emiten yang memakai auditor profesional akan mengurangi kesempatan untuk berbuat curang dalam menyajikan informasi yang tidak akurat ke pasar. Hal ini berarti penggunaan auditor yang memiliki reputasi tinggi akan mengurangi ketidakpastian di masa mendatang. Menurut Wati dan Doddy (2004) menemukan bahwa reputasi auditor terbukti berpengaruh signifikan terhadap Cumulative Abnormal Return (CAR) beta koreksi.
7) Reputasi underwriter
Menurut Gumanti (2002) ada beberapa alasan underwriter tetap digunakan, yaitu : Adanya anggapan underwriter mampu menaikkan harga saham.  Adanya jaminan keberhasilan penjualan saham.  Issuer akan dapat menerima hasil penawaran segera setelah terjadinya transaksi atau kesepakatan dengan penjamin emisi.  Jasa underwriter sangat membantu issuer dalam melakukan IPO. Penelitian Nasirwan (2000) menunjukkan underwriter berhubungan dengan return 15 hari setelah IPO dan kinerja perusahaan satu tahun setelah IPO. Reputasi underwriter juga dianggap mampu untuk mengerem penurunan secara drastis kinerja perusahaan satu tahun setelah IPO. Daljono (2000) dalam penelitiannya juga menemukan bahwa reputasi underwriter berhubungan secara signifikan dengan Initial Return. 
8) Tingkat Bunga Sertifikat Bank Indonesia (SBI)
SBI adalah surat berharga atas unjuk dalam rupiah yang diterbitkan oleh BI sebagai pengakuan hutang berjangka waktu pendek dengan sistem diskonto. Tingkat suku bunga merupakan daya tarik bagi investor menanamkan investasinya dalam bentuk deposito atau SBI sehingga investasi dalam bentuk saham akan tersaingi. Menurut Cahyono (2000) terdapat 2 penjelasan mengapa kenaikan suku bunga dapat mendorong harga saham ke bawah. Pertama, kenaikan suku bunga mengubah peta hasil investasi. Kedua, kenaikan suku bunga akan memotong laba perusahaan. Hal ini terjadi dengan dua cara. Kenaikan suku bunga akan meningkatkan beban bunga emiten, sehingga labanya bisa terpangkas. Selain itu, ketika suku bunga tinggi, biaya produksi akan meningkat dan harga produk akan lebih  mahal sehingga konsumen mungkin akan menunda pernbeliannya dan menyimpan dananya di bank. Akibatnya penjualan perusahaan menurun. Penurunan penjualan perusahaan dan laba akan menekan harga saham.







G.    HIPOTESIS
Pengujian hipotesis dilakukan untuk membuktikan benar atau tidaknya hipotesis yang telah disusun dengan penelitian yang dilakukan. Hipotesis alternatif penelitian (Ha) adalah sebagai berikut :
HIPOTESIS I
H01 = Variabel-variabel keuangan tidak berpengaruh terhadap Initial Return.
Ha1 = Variabel-variabel keuangan berpengaruh terhadap Initial Return.
HIPOTESIS II
H02= Variabel-variabel keuangan tidak berpengaruh terhadap Return 15 hari setelah IPO.
Ha2=Variabel-variabel keuangan berpengaruh terhadap Return 15 hari setelah IPO.
HIPOTESIS III
H03= Variabel-variabel keuangan dan Non-keuangan tidak berpengaruh terhadap Initial Return
Ha3 = Variabel-variabel keuangan dan Non-keuangan berpengaruh terhadap Initial Return
HIPOTESIS IV
H04= Variabel-variabel keuangan dan Non-keuangan tidak berpengaruh terhadap Return 15 hari setelah IPO.
Ha4 = Variabel-variabel keuangan dan Non-keuangan berpengaruh terhadap Return 15 hari setelah IPO.


H.    KERANGKA BERFIKIR
Informasi keuangan dan non keuangan yang tertuang dalam prospektus merupakan ketentuan yang harus dimiliki perusahaan go public. Dengan adanya informasi dalam prospektus tersebut diharapkan akan dapat mempengaruhi keputusan investor dalam menanamkan modalnya pada perusahaan yang akan go public, sehingga perusahaan sebagai emiten di bursa akan mendapatkan return yang maksimal untuk meningkatkan kinerja perusahaan. Informasi keuangan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu ROA, FL, EPS, CR, tingkat bunga SBI. Sedangkan informasi non keuangan yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Reputasi auditor, Reputasi Underwriter, persentase penawaran saham. Informasi-informasi keuangan dan non keuangan tersebut diperkirakan memiliki pengaruh terhadap initial return dan return 15 hari setelah IPO baik secara parsial maupun secara simultan. Berdasarkan hal tersebut maka dapat digambarkan dalam bentuk kerangka pemikiran teoritis sebagai berikut:

Gambar Kerangka Pemikiran Teoritis

Text Box: 				    H1
				
				        H2
				        H3
				        
       H4
        
			                     H5	
        H6
            H7
                 H9
							                                     H8

                       H10
                        H11 
               
                       H12
                               H13
                                               
H14

H15
H16

H17         
 
Text Box:














                                                  
                                                                             H18


Berdasarkan kerangka pemikiran diatas dapat dirumuskan hipotesis sebagai berikut:
H1 = ROA  berpengaruh negatif terhadap initial return
H2 = FL berpengaruh positif terhadap initial return
H3 = EPS berpengaruh negatif terhadap initial return
H4 = CR berpengaruh negatif terhadap initial return
H5 = Tingkat bunga SBI berpengaruh negatif terhadap initial return
H6 = Reputasi auditor berpengaruh positif terhadap initial return
H7 = Reputasi underwriter berpengaruh negatif terhadap initial return
H8 = Persentase penawaran saham berpengaruh negatif terhadap initial return
H9 =ROA, FL, EPS, CR, tingkat bunga SBI, Reputasi auditor, Reputasi underwriter, Persentase penawaran saham secara bersama-sama berpengaruh terhadap initial return
H10 = ROA berpengaruh negatif terhadap return 15 hari setelah IPO
H11 = FL berpengaruh positif terhadap return 15 hari setelah IPO
H12 = EPS berpengaruh negatif terhadap return 15 hari setelah IPO
H13 = CR berpengaruh negatif terhadap return 15 hari setelah IPO
H14 = Tingkat bunga SBI berpengaruh negative return 15 hari setelah IPO
H15 = Reputasi auditor berpengaruh positif return 15 hari setelah IPO
H16 = Reputasi underwriter berpengaruh negative return 15 hari setelah IPO
H17 = Persentase penawaran saham berpengaruh negative return 15 hari setelah IPO
H18 = Ada perbedaan pengaruh antara ROA, FL, EPS, CR, tingkat bunga SBI, Reputasi auditor, Reputasi underwriter, Persentase penawaran saham terhadap initial return dan return 15 hari setelah IPO


I.    DAFTAR PUSTAKA

Tandelilin, Eduardus.2009.Analisis Investasi Dan Manajemen Portofolio, Edisi Pertama, BPFE, Yogyakarta
Hartono, Jogiyanto.2009.Teori Portofolio dan Analisis Investasi. BPFE-Yogyakarta:Yogyakarta
Juma’atin, Dinah.2006. analisis faktor-faktor yang mempengaruhi initial return dan return 15 hari setelah IPO di BEJ. Skripsi tidak di terbitkan. Yogyakarta:Program Strata-1 Universitas Islam Indonesia YOGYAKARTA.
Ardiansyah, Misnen.2004. Pengaruh Variabel Keuangan terhadap Return Awal dan Return 15 hari setelah IPO serta Moderasi Besaran Perusahaan Terhadap Hubungan antara Variabel Keuangan dengan Return Awal dan Return 15 Hari setelah IPO di Bursa Efek Jakarta. Jurnal Riset Akuntansi Indonesia. Vol. 7. No.2. Hal. 125-153.
Wati et, al.2004.Pengaruh Informasi Prospektus IPO Terhadap Abnormal Returns dan Ketepatan Ramalan Laba. Jurnal Pasar Modal. Vol. 11. No.2. 0854-8153.
Amin, Aminul. 2007.Pendeteksian Earning Management, Underpricing dan Pengukuran Kinerja Perusahaan yang Melakukan Kebijakan IPO di Indonesia. Sinposium Nasional Akuntansi X. STIE Malangkucecwara MALANG
Indah, Rani. 2006. Analisis Pengaruh Informasi Keuangan dan Non-Keuangan Terhadap Initial Return dan Return 7 Hari Setelah IPO di Bursa Efek Jakarta.Tesis tidak diterbitkan. Semarang:Program Pascasarjana Universitas Diponegoro.SEMARANG
Kurniawan, Benny.2007. Analisis Pengaruh Variabel Keuangan dan Non-Keuangan Terhadap Initial Return dan Return 7 Hari Setelah Initial Public Offering(IPO). Jurnal Diakses tanggal 02 April 2011
Sucipto, Agus. 2010. Materi MataKuliah Manajemen Investasi Semester V. Tidak dipublikasikan
Kim,et.al 1993. "Motives for Going Publik and Under pricing: New Findings from Korea" Journal of Business Accounting. January. pp.. 195-211.


Rachmawati, Diyah.2007. Analisis Pengaruh factor-Faktor Fundamental Terhadap Tingkat Underpricing pada Penawaran Umum Perdana di Bursa Efek Jakarta. Skripsi tidak di terbitkan. Semarang: Program Strata-1 Universitas Negeri SEMARANG
Manan, Abdul. 2009.Aspek Hukum dalam Penyelenggaraan Investasi di Pasar Modal Syariah Indonesia.Kencana Prenada Media Group:Jakarta
Sunariyah. 2004. Pengantar Pasar Modal. UPP AMP YKPN: Yogyakarta. 
Nasirwan. 2002. "Reputasi Penjamin Emisi, Return Awal, Return 15 Hari Sesudah IPO dan Kinerja Perusahaan Satu Tahun Sesudah IPO di BEJ”.  Jurnal Riset Akuntansi Indonesia, Vol 5. No. 1 Januari 2002, p 64-84.
Jones, Charles P., 1999, Investments Analysis and Management, 7th edition, NY: John Wiley & Sons, Inc, New York.
TA Gumanti, 2002, Underpricing dan Biaya – Biaya di Sekitar Initial Public Offering, Wahana Vol. 5, No 2, Agustus, hal 135-147. 
Sartono, Agus.2000, Manajemen Keuangan, Edisi Ketiga, BPFE, Yogyakarta.
Husnan, Suad.2004. Dasar-dasar teori portofolio dan Analisis Sekuritas. YKPN: Yogyakarta